Dalam sholat berjamaah terkadang kita mendengar seorang imam
saat membaca suratul Al Fatihah terkadang di dahului dengan membaca basmallah (bismillahirrohmannirrohim)
terkadang ada yang tidak di dahului dengan membaca basmallah, bagaimanakah
hukumnya ?
Dalam hal basmallah, kembali para imam juga saling beda
pendapat. Kalimat basmallah menurut pendapat imam lain hanya tercantum dalam
Surah An-Naml. Sementara kalimat basmallah selain di surah itu hanya menjadi
pemisah ayat, selain Surah At Tawbah, yang tak mempergunakan basmallah. Karena
itu sebagian ulama menganggap, bacaan basmallah dalam sholat bukan bacaan
Al-Fatihah. Kalaupun orang yang mengawalinya dengan basmallah, itu hanya karena
anjuran Rasulullah untuk mengawali sesuatu dengan membaca basmallah, seperti
anjuran membaca ta`awwduz (a`udzubillahiminsy-syaythanirrajim). Jadi, dalam hal
itu, tidak membaca basmallah juga sah, karena mengikuti pendapat ini.
Sementara Imam Syafi`i menganggap basmallah merupakan bagian
Surah Al-Fatihah. Hal ini di dasari hadist riwayat Abu Hurairah, yang
mengisahkan, Rasulullah dalam mengimami shalat selalu membaca basmallah dan
kemudian membaca hamdallah. “Demi diriku yang nasibnya terletak kepada-Nya,
sesungguhnya shalat ini sangat persis seperti apa yang dilakukan Rasulullah”.
Namun hadist lain riwayat Anas Bin
Malik mengisahkan pengalamannya shalat dengan Rasulullah dan para khalifah
setelahnya, mendengar basmallah dibacakan pelan
Maka dalam tarjihnya, pemilihan pendapat yang dalilnya
paling kuat, Imam Ibnul Qoyyim Al_Jawziyyah menyatakan, Rasulullah memang
kadang kala membaca basmallah dengan keras, tapi terkadang juga pelan.